(021) 4514 151 0878 8002 8204 4064

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi Kami.

Lakukan MOU Dengan Fasset, IOH Hadirkan Layanan Crypto

22 November 2022

|

Indosat.net

Indosat Ooredoo Hutchinson (IOH) melakukan nota kesepahaman (MOU) dengan Fasset, pelopor teknologi web3, untuk mengeksplorasi penyediaan layanan dan platform perdagangan crypto milik Fasset di aplikasi myIM3 dan bima+. Dengan ini maka pelanggan IOH dapat membeli dan menjual berbagai aset kripto dengan mengklik sebuah tombol setelah registrasi.

Pada 2023, Bappebti memperkirakan volume transaksi crypto naik dua kali lipat mencapai Rp800 trilliun. Sementara total pendapatan pasar crypto di 2023 diestimasi mencapai sekitar US$325 juta atau Rp5,1 triliun. (kurs 1US$=Rp15.692,15).

Vikram Sinha, President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchinson mengatakan, “Masifnya pertumbuhan pada investor komoditas crypto di Indonesia akan memungkinkan layanan crypto di aplikasi myIM3 dan bima+ menjadi lebih mudah. MOU ini merupakan salah satu komitmen IOH untuk menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia.”

Country Head Fasset Indonesia, Hendra Suryakusuma menyebut, “Kami sangat percaya bahwa kolaborasi antara IOH dan Fasset ini dapat menjadi pelopor layanan perdagangan crypto yang simple, aman, dan inovatif sekaligus meningkatkan jumlah investor crypto di negara ini. Fasset memungkinkan individu untuk mengirim dan  menerima aset digital dengan aman dan efisien di dalam dan luar negeri. Selain itu, inisiatif bersama ini akan bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang kurang terlayani untuk bertransaksi, berinvestasi, menghasilkan, dan mendapatkan akses langsung ke pendanaan serta meningkatkan mata pencaharian banyak keluarga Indonesia.” 

Pelanggan myIM3 dan bima+ akan mendapatkan kesempatan melakukan transfer uang dan bertukar paket data atau pulsa telpon. Selain itu mereka juga dapat mengunci dan mengkonversi aset crypto mereka untuk mendapatkan hadiah berupa pulsa atau paket data IM3 dan Tri.

Sumber: Marketing.co.id

Tags

Indosat.net

Suka dengan artikel ini? Bagikan artikel ini ke sosial media Anda.

© 2022.   Hak Cipta oleh    Dilindungi Undang-undang